Selasa, 11 April 2017

'GITUANNYA' ASLI, NIKMATNYA JUGA ASLI, TAPI BAYARNYA PAKAI UANG PALSU…


Jateng – Terlalu! Bermodalkan uang palsu,
seorang pemuda berinisial RR alias Dono (20), mencari kenikmatan di
lokalisasi. Usai mendapat servis luar dalam, Dono lalu membayar jasa PSK
yang dipakainya menggunakan uang palsu tersebut.Lega arusnya bawahnya telah disalurkan, Dono pun langsung
melenggang dari kamar lokalisasi Slarang di Desa Slarang, Kecamatan
Kesugihan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Ia pun nongkrong di area
parkir lokalisasi tersebut.Berita Viral

Sementara seorang PSK yang menerima tiga lembar uang pecahan
Rp 50 ribu dari Dono, langsung meradang. Pasalnya, setelah dicek
ternyata uang itu palsu. Tak terima telah diberi uang palsu setelah
memberikan kenikmatan asli, PSK tersebut langsung lapor ke petugas
Polsek Kesugihan yang kebetulan patrolis di kawasan itu.Polisi pun bergerak cepat dan menangkap warga Jalan
Krawangsari, Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten
Cilacap, tersebut saat nongkrong di area parkir.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Kesugihan AKP Asep
Kusnadi, membenarkan peristiwa tersebut. Saat diperiksa, Dono mengaku
uang palsu itu berasal dari AB alias Mad (19), tetangganya.

Setelah ditangkap, tersangka AB alias Mad mengaku uang palsu
itu ia peroleh dari temannya, Tomi, warga Batam, Kepulauan Riau
(Kepri). “Tersangka Mad mengaku uang palsu tersebut didapatnya dari
kenalannya, warga Batam,” terangnya, Senin (3/4/2017).Dijelaskannya, barang bukti uang palsu yang diamankan dari
kedua tersangka sebanyak Rp 410 ribu, terdiri dari Rp 50 ribu 5 lembar,
dan pecahan Rp 20 ribu sebanyak 8 lembar.“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 36 Jo pasal UU No.
07 tahun 2011 tentang mata uang dan atau Pasal 245 KUH Pidana.
Ancamannya 15 tahun penjara,” tandasnya

0 komentar:

Posting Komentar